Jam Besuk RS Hermina Ciruas (Terbaru)
Jam besuk RS Hermina Ciruas - Halo Sobat JadwalRS yuk dapatkan info terbaru mengenai jam besuk RS Hermina Ciruas di Kabupaten Serang. Untuk rumah sakit ini merupakan salah satu rumah sakit paling besar di Kabupaten Serang ya.
Sejarah RS Hermina Ciruas
RS Hermina Ciruas merupakan salah satu rumah sakit yang berada di bawah naungan Hermina Hospital Group, sebuah jaringan rumah sakit swasta terkemuka di Indonesia yang berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Berlokasi strategis di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 9, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, RS Hermina Ciruas telah berperan penting dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat sekitarnya.
Latar Belakang Pendirian
Hermina Hospital Group memulai perjalanannya pada tahun 1967 dengan berdirinya Rumah Bersalin Djatinegara di Jakarta Timur, yang didirikan oleh Ibu Hermina Sulaiman. Seiring waktu, fasilitas ini berkembang menjadi Rumah Sakit Bersalin Hermina pada tahun 1985, dan kemudian menjadi jaringan rumah sakit yang dikenal sebagai Hermina Hospital Group. Komitmen utama dari grup ini adalah menyediakan layanan kesehatan khususnya bagi ibu dan anak, serta memperluas jangkauan pelayanannya ke berbagai daerah di Indonesia.
Dalam upaya memenuhi kebutuhan layanan kesehatan di wilayah Banten, khususnya di Kabupaten Serang, Hermina Hospital Group mendirikan RS Hermina Ciruas. Pendirian rumah sakit ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat di daerah tersebut.
Peresmian dan Pengembangan
RS Hermina Ciruas mulai beroperasi pada tahun 2014. Rumah sakit ini terdiri dari dua gedung utama: Gedung 1 dengan 7 lantai dan Gedung 2 dengan 3 lantai, yang secara keseluruhan menyediakan total 288 tempat tidur untuk pasien rawat inap. Fasilitas unggulan yang ditawarkan antara lain One Stop Service, Stroke Center, Neonatal Intensive Care Unit (NICU), layanan hemodialisis, dan Klinik Tumbuh Kembang.
Peresmian resmi RS Hermina Ciruas dilakukan pada tanggal 30 September 2015 oleh Gubernur Banten saat itu, Rano Karno. Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Pejabat Sementara (PjS) Bupati Serang, Hudaya Latuconsina, dan Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar. Peresmian ini menandai komitmen Hermina Hospital Group dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan di wilayah Banten.
Fasilitas dan Layanan
Sebagai rumah sakit tipe C, RS Hermina Ciruas menawarkan berbagai layanan medis yang didukung oleh tenaga medis profesional dan fasilitas modern. Beberapa layanan dan fasilitas yang tersedia antara lain:
- Poliklinik Eksekutif: Memberikan layanan konsultasi medis dengan kenyamanan dan privasi lebih bagi pasien.
- Hemodialisis: Layanan cuci darah bagi pasien dengan gangguan fungsi ginjal, didukung oleh peralatan canggih dan tenaga medis berpengalaman.
- Klinik Tumbuh Kembang (KTK): Menyediakan layanan pemantauan dan stimulasi bagi anak-anak untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
- Intensive Care Unit (ICU): Fasilitas perawatan intensif bagi pasien dengan kondisi kritis, dilengkapi dengan peralatan medis mutakhir.
- High Care Unit (HCU): Unit perawatan dengan pengawasan ketat bagi pasien yang memerlukan observasi lebih lanjut.
- Neonatal Intensive Care Unit (NICU): Unit perawatan intensif khusus bagi bayi baru lahir dengan kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan khusus.
- Apotek: Menyediakan berbagai kebutuhan obat-obatan bagi pasien rawat inap maupun rawat jalan.
- Laboratorium: Fasilitas penunjang diagnostik dengan berbagai jenis pemeriksaan untuk mendukung penegakan diagnosis.
- Radiologi: Layanan pencitraan medis seperti X-Ray dan MRI untuk membantu proses diagnostik.
- Ambulans: Layanan transportasi medis yang siap siaga 24 jam untuk kebutuhan rujukan atau penanganan darurat.
Selain itu, RS Hermina Ciruas juga memiliki berbagai poliklinik spesialis, antara lain:
- Spesialis Anak: Menangani berbagai masalah kesehatan pada anak-anak.
- Spesialis Kebidanan dan Kandungan: Memberikan layanan kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan dan persalinan.
- Spesialis Penyakit Dalam: Menangani berbagai penyakit pada orang dewasa.
- Spesialis Bedah: Menyediakan layanan bedah umum dan spesialis.
- Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah: Menangani berbagai masalah kardiovaskular.
- Spesialis Mata: Memberikan layanan kesehatan mata, termasuk pemeriksaan dan tindakan medis.
- Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT): Menangani berbagai masalah kesehatan pada organ THT.
- Spesialis Paru: Menangani berbagai penyakit terkait sistem pernapasan.
- Spesialis Saraf: Menangani berbagai gangguan pada sistem saraf.
- Spesialis Kulit dan Kelamin: Memberikan layanan terkait kesehatan kulit dan penyakit menular seksual.
Dengan berbagai fasilitas dan layanan tersebut, RS Hermina Ciruas berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.
Jam Besuk RS Hermina Ciruas
Perlu kamu ketahui untuk jadwal kunjung rumah sakit ini ada 2, yakni untuk siang dan malam hari.
1. Jadwal di siang hari
Untuk jadwal di siang hari untuk jadwal kunjungnya yakni antara jam 11.00 sampai dengan 13.00
2. Jadwal di sore hari.
Untuk jadwal di sore hari hari untuk jadwal kunjungnya yakni antara jam 17.00 sampai dengan 19.00
Persyaratan untuk berkunjung di RS Hermina Ciruas.
RS Hermina Ciruas, yang berlokasi di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 9, Desa Ranjeng, Ciruas, Serang, Banten, merupakan salah satu rumah sakit di bawah naungan Hermina Hospital Group. Sejak mulai beroperasi pada tahun 2014, rumah sakit ini telah menyediakan berbagai layanan kesehatan dengan fasilitas unggulan seperti One Stop Service, Stroke Center, NICU, Hemodialisis, dan Klinik Tumbuh Kembang.
Bagi keluarga dan kerabat yang ingin mengunjungi pasien di RS Hermina Ciruas, penting untuk memahami dan mematuhi persyaratan serta panduan kunjungan yang telah ditetapkan oleh pihak rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan kesehatan baik bagi pasien maupun pengunjung.
Jam Kunjungan Pasien
RS Hermina Ciruas menetapkan jam kunjungan pasien sebagai berikut:
- Siang: 11.00 – 13.00 WIB
- Sore: 17.00 – 19.00 WIB
Pengaturan jam kunjungan ini dirancang untuk memastikan pasien mendapatkan istirahat yang cukup dan perawatan medis yang optimal tanpa gangguan.
Persyaratan Umum Kunjungan
Sebelum berkunjung, pengunjung diharapkan memperhatikan beberapa persyaratan umum berikut:
- Kondisi Kesehatan Pengunjung: Pastikan Anda dalam kondisi sehat saat berkunjung. Pengunjung yang sedang mengalami gejala penyakit menular seperti demam, batuk, pilek, atau penyakit kulit disarankan untuk menunda kunjungan guna mencegah penularan kepada pasien.
- Jumlah Pengunjung: Demi kenyamanan dan keamanan, disarankan agar jumlah pengunjung untuk setiap pasien dibatasi. Biasanya, maksimal dua orang pengunjung diperbolehkan berada di kamar pasien secara bersamaan.
- Usia Pengunjung: Anak-anak di bawah usia 12 tahun sebaiknya tidak dibawa saat berkunjung, kecuali dalam kondisi tertentu dan dengan izin khusus dari pihak rumah sakit. Hal ini untuk melindungi anak-anak dari potensi paparan penyakit dan menjaga ketenangan lingkungan perawatan.
- Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD): Pengunjung diwajibkan mengenakan masker selama berada di area rumah sakit untuk mencegah penyebaran infeksi. Selain itu, pengunjung mungkin diminta untuk menggunakan APD tambahan sesuai dengan protokol yang berlaku di rumah sakit.
- Kebersihan Tangan: Sebelum dan sesudah mengunjungi pasien, pengunjung diharapkan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer yang disediakan oleh rumah sakit.
- Barang Bawaan: Hindari membawa barang-barang yang tidak diperlukan. Pengunjung disarankan untuk tidak membawa makanan atau minuman dari luar tanpa izin, serta menghindari membawa bunga hidup ke dalam ruang perawatan, terutama di unit perawatan intensif, karena dapat membawa mikroorganisme yang berbahaya bagi pasien.
Prosedur Kunjungan
Untuk memastikan kunjungan berjalan lancar, ikuti prosedur berikut:
- Registrasi di Meja Resepsionis: Setibanya di rumah sakit, pengunjung diwajibkan melapor dan mendaftar di meja resepsionis atau pos keamanan. Petugas akan meminta identitas dan mencatat tujuan kunjungan Anda.
- Penggunaan Kartu atau Tanda Pengenal Pengunjung: Setelah registrasi, pengunjung akan diberikan kartu atau tanda pengenal khusus yang harus dikenakan selama berada di area rumah sakit. Pastikan untuk mengembalikan kartu atau tanda pengenal tersebut saat meninggalkan rumah sakit.
- Mengikuti Petunjuk Petugas: Ikuti arahan dan petunjuk dari petugas rumah sakit mengenai rute menuju kamar pasien, penggunaan lift atau tangga, serta area-area yang diperbolehkan untuk dikunjungi.
- Mematuhi Aturan di Ruang Perawatan: Setibanya di ruang perawatan, pengunjung harus mematuhi aturan yang berlaku, seperti tidak duduk di tempat tidur pasien, menjaga kebersihan, dan tidak membuat keributan yang dapat mengganggu pasien lain.
Kunjungan ke Unit Khusus
Beberapa unit perawatan memiliki aturan kunjungan yang lebih ketat, seperti:
- Unit Perawatan Intensif (ICU): Kunjungan ke ICU biasanya dibatasi baik dari segi waktu maupun jumlah pengunjung. Pengunjung mungkin diwajibkan mengenakan APD khusus dan mengikuti protokol sterilisasi yang ketat.
- Neonatal Intensive Care Unit (NICU): Untuk melindungi bayi yang baru lahir dengan kondisi kesehatan yang rentan, kunjungan ke NICU sangat dibatasi dan biasanya hanya diperbolehkan bagi orang tua dengan persyaratan khusus.
- Sebelum berkunjung ke unit-unit khusus tersebut, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas rumah sakit mengenai prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Informasi Kontak
Untuk informasi lebih lanjut atau pertanyaan terkait kunjungan, Anda dapat menghubungi RS Hermina Ciruas melalui:
- Telepon: (+62 254) 281829
- Email: marketing.ciruas@herminahospitals.com
- Alamat: Jl. Raya Serang-Jakarta KM 9, Desa Ranjeng Ciruas, Serang, Banten, Indonesia
Mematuhi persyaratan dan panduan kunjungan di RS Hermina Ciruas tidak hanya membantu menjaga kesehatan dan keselamatan pasien, tetapi juga memastikan lingkungan rumah sakit tetap kondusif bagi proses penyembuhan. Kerjasama dari setiap pengunjung sangat diharapkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Profil singkat RS Hermina Ciruas
- Alamat : Jl. Raya Serang - Jakarta KM 9, Desa Ranjeng RT 001/RW 001, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten 42182
- Jenis RS : RSU
- Tipe : C
- Nomor Telfon Customer Service : (0254) 281829
- Email : -
- Google Maps RS Hermina Ciruas
Kesimpulan
Diatas adalah informasi terbaru mengenai waktu jam besuk RS Hermina Ciruas di Kabupaten Serang. Untuk berkunjung badan harus sehat, jangan bawa anak kecil dan diusahakan untuk memakai masker ya.
Semoga informasi jam besuk RS Hermina Ciruas dari JadwalRS.com ini bermanfaat dan selalu jaga kesehatan dan diri kita sebelum berkunjung ke rumah sakit ini.
Terima kasih.
Belum ada Komentar untuk "Jam Besuk RS Hermina Ciruas (Terbaru)"
Posting Komentar